Buku langka ini tidak hanya memberikan konteks sejarah, tetapi juga detail tentang kerajaan-kerajaan Islam dalam sistem ekonomi dan perbankan Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Bedah buku ini berfokus pada tujuh topik utama: pertama, keuangan publik, yang meliputi zakat, pajak, ghanimah, warisan, fa'i (upeti), dan denda; kedua, keuangan sosial, yang meliputi pembahasan wakaf, infaq, sedekah…